JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, BANGKO, JAMBI - Sekda Merangin Fajarman, mewarning para Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Kepegawaian semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Merangin, Senin (1/11).
Para Kasubbag Kepegawaian itu dikumpulkan Sekda di teras kantor bupati dan dihimbau untuk mengawal empat maklumat penting kebijakan pemerintah di OPD-nya masing-masing. Sehingga apa yang menjadi program kerja itu, bisa berjalan lancar.
"Jadi empat poin penting yang perlu dikawal itu, pertama disiplin pegawai, kedua penerapan QR Peduli Lindungi, ketiga pengumuman selter JPT Pratama dan terakhir tentang apliksi My SAPK BKN,” tegas Sekda kepada para Kasubbag Kepegawaian.
Diakui Fajarman, untuk disiplin pegawai saat ini mulai terasa kendor. Jangankan para staf, ada beberapa orang Kasubbag Kepegawaian di sejumlah OPD, yang tidak mau ikut apel kedisiplinan. Begitu juga dengan cara berpakaian yang tidak disiplin.
“Menariknya sudah tidak mau ikut apel, tapi tandatangan kehadirannya pada apel itu ada terus. Sehingga menimbulkan kecemburuan antar kasi, yang namanya disebut tidak hadir saat apel selanjutnya,” terang Fajarman.
Ditanya bagaimana bisa menandatangai daftar hadir, sementara Kasubbag itu tidak datang saat apel, dia mengatakan modusnya oknum Kasubbag Kepegawaian itu, minta peserta apel rekan sekerjanya untuk menandatangani daftar hadir tersebut. Sedangkan untuk penerapan QR Peduli Lindungi di pintu masuk kantor masing-masing OPD, diakui Fajarman belum semua kantor menerapkannya. Hal ini terjadi karena masih ada Kasubbag Kepegawaian yang belum mengerti tata cara pendaftaran QR Peduli Lindungi.
“Jadi bagi Kasubbag Kepegawaian yang belum paham dengan tata cara pendaftaran QR Peduli Lindungi, bisa berkoordinasi dengan Dinas Kominfo Merangin atau ke BKPSDM, biar dijelaskan,” katanya.
Fajarman juga mendengar kabar ada Kasubbag Kepegawaian di beberapa OPD, yang tidak bersedia untul divaksin Covid-19. Padahal semua Aparatur Sipil Negera (ASN) wajib vaksin Covid-19.
Terkait pengumuman selter JPT Pratama, Sekda meminta kepada Kasubbag Kepegawaian di setiap OPD, untuk menempel pengumuman persyaratan dan waktunya, di papan pengumuman kantor masing-masing.
"Jangan pula nanti ada peserta yang tidak tahu hal itu sudah diumumkan, sehingga menyalahkan BKPSDM Merangin. Saya harap dalam pengumuman selter JPT Pratama ini, jangan ada yang mempelintir,” pinta Sekda.
Pada kesempatan itu, Fajarman juga menekankan semua ASN harus sudah mengisi aplikasi My SAPK BKN. Karena data ASN itu sangat penting untuk menjalankan aplikasi-aplikasi kepegawaian, seperti kenaikan gaji berkala, naik pangkat dan lainnya. (min/enn).