JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Kualatungkal, Jambi - Sebanyak ratusan unit kendaraan milik pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat ditemukan banyak yang menunggak dalam pembayaran pajak kendaraan.
Adapun kendaraan yang menunggak tersebut baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), M. Alfikri
Disampaikannya bahwa, kendaraan berplat merah yang belum melakukan pembayaran wajib pajak tersebut terdapat disetiap orgsnisasi perangkat daerah (OPD).
"Kendaraan dinas ini mulai dari roda dua hingga roda empat," ujar Kasubag TU Samsat Tanjab Barat, Selasa, (26/10).
Lebih lanjut, Alfikri menjelaskan terkait jumlah kendaraan pemkab Tanjab Barat yang nunggak membayar pajak berjumlah ratusan dan paling banyak roda dua, sejak tahun 2019 lalu.
"Kalau ditotalkan ada sebanyak 516 unit kendaraan dinasnya, nunggak pajak ini terhitung sejak tahun 2019 sampai 2021 ini," tuturnya.
"Jadi secara keseluruhan nilai tunggakan wajib pajaknya kendaraan dinas ini senilai 250 jutaan," tandasnya. (rul)