Baca Juga: Slurrrp! Segarnya Es Jelly Serut untuk Buka Puasa..
“Setelah nanti minyaknya nyampai ke pemilik NPWP dan NIB itu di pasar, baru dibagi-bagi ke penjual-penjual yang diblok-blok di pasar itu. Itu salah satu solusi, karena minyak HET itu disubsidi oleh negara. Sehingga untuk membelinya harus melengkapi dokumen NPWP dan NIB. Baru boleh mendapatkan minyak subsidi itu," jelasnya. (zen)