Untuk Kegiatan Motor Cross

Jumat 15-10-2021,10:08 WIB

“Sudah ada yang dikembalikan, tapi setelah sudah ada pemeriksaan di kejaksaan,” ungkapnya.

“Yang dikembalikan ke saya, sebesar Rp 52 juta dari Rp 152 juta,” kata Irfani pula menjawab pertanyaan Yayi Dita Nirmala, dan Dian Susanty, didampingi Maria Ulfa dan Angga, JPU Kejari yang hadir diruang sidang. (ira/zen)

Tags :
Kategori :

Terkait