"Karena dia melayani ada Minol, ada juga menyediakan eskort (wanita penghibur, red) maka kita segel," kata Rudi didampingi pejabat di jajaran Satpol PP Merangin.
Penyegelan ini, lanjut Rudi bersifat sementara dan hanya akan berlangsung selama bulan suci Ramadan.
"Selama Ramadan akan ditutup total," tegas Rudi lagi. (min/enn)