Bupati Sesalkan, Perkebunan Belum Ada Izin

Sabtu 09-10-2021,09:52 WIB

 

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Bangko, Jambi - Kebun dengan luas ratusan hektare di Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin ternyata tak mempunyai izin. Ini diketahui berawal dari keluhan warga Desa Tambangbaru, jika warga dilarang melintas dijalan perkebunan yang pemiliknya diketahui pengusaha asal Kabupaten Kerinci.

Kades Tambangbaru, Kupon saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya kerap menerima laporan jika warganya dilarang melintas di lokasi perkebunan yang diduga tak memiliki izin tersebut.

"Alasan mereka, jika mau melintas harus punya izin dari Desa. Saya juga tidak tahu alasan pemilik kebun itu apa. Sampai saat saat ini kebun itu masih beroperasi," ungkapnya.

Lanjutnya, aturan tidak boleh melintas tersebut hanya untuk orang yang tidak berdomisili di Desa Tambangbaru saja.

"Tapi sekarang sudah agak lain sepertinya warga juga tidak boleh. Kemudian pemilik kebun juga tidak ada keterbukaan sama desa," timpalnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Merangin, Hasren Purja Sakti mengatakan, sangat menyesalkan kejadian itu.  "Kemarin kita cek ke lokasi bersama Bupati dan ketua DPRD, Memang tidak memiliki izin," ungkap Hasren.

Namun saat ditanya pada pekerja perkebunan lanjut Hasren, mereka berdalih jika perkebunan tersebut milik Usaha Keluarga Bersama (UKB).

"Kata mereka bisnis keluarga. Tapi kan seharusnya kalau sudah sampai ratusan hektare itu sudah perusahaan dan seharusnya sudah mempunyai izin," jelasnya.

Menindak hal tersebut DPRD Kabupaten Merangin bersama Pemkab Merangin akan memanggil pemilik perkebunan terkait izin pendirian perkebunan tersebut

"Hari Senin (besok,red) kita lakukan pemanggilan pemiliknya juga sudah berjanji akan datang. Nanti kalau memang tidak ada itikad baik maka akan kita stop dan pasang garis polisi. Kemudian langkah lain  jika ada pidana dalam itu, munkin akan meminta penegak hukum untuk bertindak," ungkap Hasren.

Dijelaskan Hasren, dari keterangan masyarakat setempat perkebunan tersebut sudah mencapai lebih dari 300 hektare bahkan sampai ribuan hektare.

"Kata pekerjanya yang baru panen itu berkisar 90 hektare. Kemudian lahan yang baru dibuka sebanyak 300 hektare. Tapi kata warga sudah sampai ribuan hektare. Kalau sudah seperti itu seharusnyakan sudah bentuk perusahaan. Ini akan kita giring terus," tegas Hasren.

Sementara itu Bupati Merangin, Mashuri juga membenarkan jika pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik perkebunan yang tidak memiliki Izin tersebut.

Mashuri yang melihat langsung kondisi di lapangan mengaku miris dengan sikap pemilik kebun yang membuka usaha di Merangin tetapi tidak memiliki izin tersebut.

Tags :
Kategori :

Terkait