JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara kembali melakukan kajian pembelajaran atau studi tiru ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat terkait upaya penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kejahatan seksual terhadap anak.
Kegiatan ini diikuti oleh anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi dan juga didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi Jambi, Dulpiah.
Dalam kunjungan itu, diterima langsung oleh I Gusti Agung Kimfajar Wiyati Oka selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat pada Senin 28 Maret 2022.
Pinto menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan study tiru untuk menggali informasi terkait program yang dilakukan oleh DP3AKB Provinsi Jawa Barat dalam menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kejahatan seksual anak, baik dari sisi anggaran, proses penegakan hukum bagi pelaku dan pendampingan bagi para korban human trafficking.
Baca Juga: Pinto : Perda Pesantren untuk Jambi Mantap Lahir dan Bathin
Baca Juga: Bukan Hanya Seremonial, Pinto Sebut Gernas BBI Momen Dorong UMKM Go Internasional
I Gusti Agung, menyampaikan bahwa di Jawa Barat banyak hal yang dilakukan untuk meminimalisir atau menekan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Kejahatan Seksual terhadap anak. Salah satu program unggulan, ialah Sekolah Perempuan Capai Impian dan Cita-cita(Sekoper Cinta) dan Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKA) serta melibatkan ibu PKK sampai tingkat RT, membantu melaporkan jika ada persoalan TPPO dan kejahatan seksual lainnya ke Hotline DP3AKB Provinsi Jawa Barat.
Sementara itu, Pinto Jayanegara sangat mengapresiasi pemaparan yang disampaikan oleh Kadis DP3AKB Provinsi Jawa Barat.
“Ide, program dan srategi dalam upaya menekan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Kejahatan Seksual Anak di Provinsi Jawa Barat seperti Program Sekoper Cinta dan Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKA), akan menjadi referensi bagi dalam menyusun arah kebijakan atau grand desain penanganan TPPO dan Kekerasan Seksual Anak di Provinsi Jambi nanti,” tandasnya.(*/tav)