JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyambangi Provinsi Jambi, Rabu (6/10). Kedatangan penyidik kali ini, untuk melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus suap ketok palu R-APBD Provinsi Jambi Tahun 2017.
Dari keterangan resmi dari Juru Bicara KPK Ali Fikri, ada 6 saksi yang dipanggil. Di antaranya, nama Pratiwi Annisa, istri dari Apif Firmansyah yang beberapa waktu lalu juga sudah diperiksa penyidik KPK.
Eka Marlina dan Yanti Maria Susanti menjadi 2 orang pertama, yang keluar dari ruang pemeriksaan. Keduanya kompak berlari menghindar dari awak media, yang sudah menunggu mereka selesai menjalani pemeriksaan.
Sekira pukul 13.00, Kusnindar, anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 selesai menjalani pemeriksaan. Dia menyebut, dia hanya mengkonfirmasi ulang keterangan sebelumnya.
“Mungkin penyidik ada salah ketik BAP saya yang sebelumnya, jadi hanya memastikan itu dan harus diparaf lagi kan,” ujarnya. Yuli Yuliarti, Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2019-2024 menjadi saksi berikutnya yang selesai menjalani pemeriksaan penyidik. Politisi partai Demokrat tersebut, mengelak saat ditanyai tentang keterlibatan dirinya dalam kasus ini.
“Tanya saja sama penyidik ya, saya tidak ada hubungannya dengan kasus ini,” singkatnya sambil setengah berlari meninggalkan awak media.
Terakhir yang keluar dari ruang pemeriksaan adalah Desnarson Madyanto. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta ini, mengaku ditanya penyidik mengenai aliran uang titipan Arrakhmat Eka Putra, yang saat ini sudah menjadi tersangka dan ditahan di Rutan KPK.
“Saya tidak tahu apa-apa, tadi ditanya penyidik mengenai uang titipan pak Rahmat, jumlahnya sekitar Rp 300 juta,” ujarnya. Sampai penyidik meninggalkan ruang pemeriksaan sekira pukul 17.00, Pratiwi Annisa tidak terlihat datang. Informasi yang didapat, yang bersangkutan memang tidak datang ke Mapolda Jambi untuk menjalani pemeriksaan. (dra/rib)