Dipanggil KPK, Kusnindar: Mungkin Penyidik Salah Ketik

Rabu 06-10-2021,14:10 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Kota Jambi, Jambi - Kusnindar, Anggota DPRD Provinsi Jambi periode tahun 2014-2019, usai diperiksa Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sekira pukul 13.00.

Keluar dari ruang pemeriksaan Lantai II (dua) Gedung Lama Mapolda Jambi, Kusnindar hanya diperiksa kurang lebih 15 menit.

Saat keluar dari ruangan pemeriksaan, Kusnindar mengakui dalam pemeriksaan bahwa surat BAP-nya mungkin penyidik ada yang salah ketik.

"Ya hanya diubah saja dan diparaf lagi," ujar Kusnindar.

Dikatakan Kusnindar, ada yang salah mungkin keterangan berita acara, keterangan awal dan akhir itu berbeda.

Kusnindar juga menyampaikan, pada saat di dalam ruangan pemeriksaan, tidak ada pertanyaan yang diajukan tim penyidik. Melainkan, hanya merubah itu saja.

"Tadi di dalam ruangan saya sendiri, ada paraf-paraf perempuan diabsen," tutupnya. (dra)

Tags :
Kategori :

Terkait