JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Kota Jambi, Jambi - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus suap Pengesahan R-APBD Provinsi Jambi Tahun 2017, Rabu (6/10).
Dalam keterangan resmi yang dirilis dari Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, terdapat sejumlah nama yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan.
"Hari ini, pemeriksaan saksi Tindak Pidana Korupsi Suap Pengesahan R-APBD Provinsi Jambi Tahun 2017 untuk tersangka FR," ujar Ali Fikri.
Nama-nama yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah, Eka Marlina, anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019, Yanti Maria Susanti, anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019, Pratiwi Annisa, Ibu Rumah Tangga, Kusnindar, anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019, Desnarson Madyanto, Swasta, Yuli Yuliarti Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2019 – 2024.
Pemeriksaan sendiri, dilakukan di salah satu ruangan Gedung Lantai II Gedung Lama Mapolda Jambi. Di depan pintu pemeriksaan tertulis, "Ruangan Dipakai Kpk". Hingga saat ini, pemeriksaan masih berlangsung. (dra)