Penyelundupan 45 Kg Ganja ke Jawa Digagalkan di Jambi

Senin 04-10-2021,18:32 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Kota Jambi, Jambi - Tim Opsnal Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, berhasil mengamankan seorang kurir narkotika jenis ganja seberat 45 kilogram. 
 
Andika Noor Pratama (31), warga Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat diamankan di Terminal bus Muarobungo, Kabupaten Bungo pada Senin, (4/10) sekira pukul 10.15. 
 
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jambi, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan, bahwa penangkapan pelaku dilakukan di salah satu bus antar Provinsi dengan tujuan Pulau Jawa. 
 
"Diamankan saat di dalam bus, tujuannya ke Pulau Jawa," ujar Kombes Guntur, Senin (4/10) malam. 
 
Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di BNNP Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut. (dra)
Tags :
Kategori :

Terkait