Dampak Pembangunan Jembatan Parit Gompong, Warga Terima Kompensasi Pengganti

Jumat 18-03-2022,08:51 WIB

KUALATUNGKAL, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Dampak pekerjaan jembatan di Jalan Lintas Kualatungkal-Jambi, Kelurahan Sungainibung, Kecamatan Tungkal Ilir, Tanjab Barat, berdampak pada kerusakan bangunan masyarakat sekitar, akhirnya ada titik temu. Berdasarkan hasil rapat dan dialog masyarakat dengan penyedia jasa, terjadi kesepakatan.

Diantaranya, turap lebih tinggi 32 cm dari rencana, akan segara diturunkan pihak kontraktor dan akan dibongkar paling lambat 30 Maret 2022.

Wakil Bupati Tanjab Barat, Hairan mengatakan bahwa masyarakat dan pihak kontraktor telah menyepakati gantirugi akibat dampak pemancangan. Pelaksaan setelah kedua sisi kiri dan kanan selesai dikerjakan serta kompensasi usaha milik masyarakat akan direalisasikan paling lambat 21 Maret 2022.

"Pemerintah daerah berkewajiban untuk melindungi Masyarakat terutama masyarakat disekitar pembangunan jembatan. Sehingga hak masyarakat tidak terabaikan atau hilang," ujarnya, Kamis 17 Maret 2022.

Baca Juga : Harga Cabai Makin Tinggi, per Kilogram Sekarang Rp60 Ribu 

Baca Juga : Diamankan Pol PP, OdGJ Diberi Suntikan Penenang

Sementara itu, Lurah Sungainibung, Alfijan Najri menjelaskan bahwa masyarakat saat ini tengah menunggu selesainya pekerjaan jembatan tersebut baru kemudian dilakukan gantirugi dengan mengakumulasikan seluruh jumlah dari dampak kerusakan tersebut.

"Setelah kedua sisi kiri dan kanan jembatan itu dibangun baru sekaligus dilakukan gantirugi oleh pihak penyedia jasa dampak dari kerusakan bangunan warga, dan pihak penyedia jasa menyepakati itu," jelasnya.

Untuk diketahui, jembatan Parit Gompong yang berlokasi di Jalan Sri Soedewi dibangun oleh kontraktor pelaksana PT Jambi Energi Cemerlang dan Konsultan Pengawas PT Progresia Aditya Pratama KSO, PT Berlian Jaya Mandiri Konsultan dengan Nilai Rp 18.062.748.000 yang bersumber dari APBN 2021. (rul/ira)

Tags :
Kategori :

Terkait