Pemutakhiran PBB Belum Maksimal

Kamis 23-09-2021,09:46 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI - Pemutakhiran data PBB di Kelurahan Thehok, belum berjalan maksimal. Ketua RT masih merasa kurang berani untuk mendata perubahan pada bangunan milik wajib pajak. Ini disampaikan oleh Lurah Thehok, Sugeng Sunuadi.

“Pemutakhiran data PBB, sampai saat ini masih berjalan. Tapi tidak maksimal seperti yang diharapkan,” ujar Sugeng.

Kata dia, ketua RT selaku yang diberi kewenangan untuk mendata bangunan dan lahan merasa takut, jika nantinya dikomplain oleh warga.

"Karena kan memang yang tahu bagaimana kondisi lingkungan sekitar, ya ketua RT, selaku kepala wilayah. Jadi, misalnya ada perubahan, lahan yang sudah ada bangunan, itu ketua RT yang melaporkan dan disampaikan ke kelurahan, supaya dimutakhirkan," jelasnya.

Sugeng menyebut, pihaknya sudah menyampaikan kepada ketua RT untuk tidak takut. Sebab, perintah ini langsung dari Wali Kota Jambi, Syarif Fasha. Jika nantinya ada yang bertanya, kata dia akan diarahkan ke BPPRD.

"Pak wali sudah mengarahkan langsung melalui zoom meeting kepada para ketua RT. Ini kan memang tugasnya, untuk mengecek perubahan pada lahan atau bangunan. Sehingga pembayaran pada PBB juga dapat berubah. Sesuai dengan kondisi saat ini," katanya.

Sementara itu, pemuktahiran yang telah dilakukan, kata dia berupa perubahan pada lahan yang telah didirikan bangunan. Namun, pemilik tidak melaporkan kepada pihak yang berwenang. Lalu, ada juga warga yang langsung melaporkan kepada kelurahan, karena ada rumah yang belum terdaftar dalam data PBB.

“Meski masih minim, tapi ada juga warga yang sadar untuk melapor ke kelurahan," sebut dia.

Diketahui sebelumnya, pemutakhiran ini untuk menciptakan peningkatan pendapatan pajak daerah. Pemkot Jambi meminta setiap kelurahan, dapat melaksanakan pemutakhiran data terhadap objek PBB yang nilainya masih standar dari tahun ke tahun.

Di Kelurahan Thehok, pemutakhiran data terakhir dilaksanakan di tahun 2019 akhir. (mg05/tav/enn)

Tags :
Kategori :

Terkait