JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID , KOTA JAMBI, JAMBI- Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, bersama Tim Satreskrim Polsek Sepuluhkoto meringkus Jelly Paris Waruwu, Kepala Toko Alfamart, warga Kelurahan Penyengatrendah, yang diduga nekat gelapkan barang toko senilai Rp 3 miliar.
Tersangka Jelly Paris Waruwu, diamankan di tempat persembunyiannya di Kelurahan Aie Angel, Kecamatan Sepuluh Koto, Kabupaten Tanahdatar, Sumatera Barat, Kamis (16/9) lalu.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan menyebutkan, aksi tersangka bermula saat ia pamit ke rekannya dengan alasan ingin menyetor hasil penjualan sebelumnya ke Bank. Namun hingga sore hari, ia tak kunjung kembali ke toko.
Menyadari itu, rekan tersangka melapor ke pimpinan toko dan langsung mencarinya. Namun, saat dicari ke rumahnya, tersangka sudah melarikan diri.
Atas hal itulah, kemudian pihak perusahaan langsung mengaudit stok barang di toko. Hasilnya, ditemukan kejanggalan antara data stok barang secara fisik di dalam gudang, dengan data yang berada di komputer toko.
“Tidak tanggung-tanggung, selisih stok barang tersebut mencapai Rp 2.809.617.913,” kata dia. Atas laporan itulah, kemudian pihak Alfamart melaporkan ke Mapolda Jambi. Penyelidikan pun dilakukan. Jelly Paris Waruwu diburu.
Tak lama Polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka. Tak menunggu lama, Polisi pun mendatangi persembunyiannya. Tanpa perlawanan berarti, tersangka diringkus dan dibawa ke Polda Jambi guna penyelidikan lebih lanjut.
Dari tangan tersangka, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa, handphone, sejumlah ATM hinga uang tunai. “Dijerat pasal 374 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman 5 tahun penjara,” tukasnya. (dra/zen)