JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Fadli Zon disebut sudah termasuk dalam kategori orang yang menyediakan atau memberikan bantuan kepada teroris.
Ini setelah foto Fadli Zon dan anggota teroris beredar di media sosial. Dalam foto tersebut diketahui bahwa Fadli Zon menyumbangkan 20 ribu Dollar AS untuk lembaga Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI) yang diterima oleh Angga Dimas Pershada senilai 20 ribu Dollar AS.
Padahal, HASI dan Angga Dimas Pershada telah dimasukkan oleh PBB sebagai jaringan teroris yang terafiliasi Al Qaeda.
Pengurus Harian Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) MUI, Muhammad Makmun Rasyid dikutip dari FIN pada Rabu 16 Maret 2022 mengatakan, definisi pendanaan terorisme adalah segala perbuatan dalam rangka menyediakan, mengumpulkan, memberikan, atau meminjamkan dana, baik langsung maupun tidak langsung, dengan maksud untuk digunakan dan/atau yang diketahui akan digunakan untuk melakukan kegiatan terorisme, organisasi teroris, atau teroris.
Baca Juga: Kapolri: Tak Ada Lagi Antrean Warga Terkait Minyak Goreng
Baca Juga: Terseret Kasus Doni Salmanan, Rizky Febian dan Reza Arap Bakal Diperiksa Polisi
"Dengan demikian, sebenarnya Fadli Zon sudah masuk dalam kategori “menyediakan” atau “memberikan” sebagaimana Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme," kata dia.
Lanjutnya, seharusnya polisi memeriksa Fadli Zon atas pemberiannya itu kepada sayap organisasi teroris bernama HASI.
"Ini kan HASI punya teman se-grup yang sudah masuk dalam DTTOT (Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris). Dalam hal ini, polisi harus turun tangan menyelidiki dan memeriksa yang bersangkutan," imbuhnya.
Seperti Syam Organizer, Abdurrahman bin Auf, Baitul Mal Ummah, Misi Medis Suriah (salah satu jaringan dokter Sunardi yang ditembak Densus 88 di Sukoharjo, Red) dan GASHIBU (Gerakan Sehari Seribu).
Baca Juga: Server Dukcapil Kerinci Masih Diputus, DPRD Bilang Begini
Baca Juga: Polda Jambi Kebut Capaian Vaksinasi, Ini Kata Wakapolda
Mengapa Fadli Zon begitu gencar membela kelompok radikal? "Jangankan kelompok radikal atau intoleran seperti FPI dan HTI, sayap kelompok teroris dia beri bantuan.
"Sering saya katakan ada berbagai macam cara mengelabui para politisi yang haus kekuasaan dan ingin mencari suara untuk kepentingan elektoral. Terjadilah barter kepentingan," jelas Makmun Rasyid.
Salah satunya adalah anggota DPR Fadli Zon yang terbukti memberikan bantuan kepada sayap organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI) tersebut.