Pedagang Berikan Alasan yang Sama  

Selasa 21-09-2021,09:34 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI - Sejumlah lapak pedagang, di atas drainase kawasan Jalan Orang Kayo Pingai, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur masih melanggar Perda PKL.

Para pedagang ikan ini terlihat menggelar dagangannya, di pinggir jalan. Sementara, papan yang berada di atas drainase, digunakan untuk tempat membersihkan ikan.

Menyikapi itu, Pemkot Jambi langsung mendatangi dan mengimbau, agar pedagang tak lagi berjualan di sana. Kasi Trantib Kecamatan Jambi Timur, Herlanto AK mengatakan, ini dilakukan pihaknya bersama leading sektor, Dinas Perindag dan Satpol PP Kota Jambi.

"Sekarang ini, masih seperti biasanya, masih imbauan dulu. Agar mereka tidak lagi berjualan yang mengganggu seperti ini. Dan bisa berjualan di dalam (pasar, red)," bebernya, Senin (20/9).

Untuk penindakan kapan akan dilakukan penertiban atau sebagainya, dirinya menyebut hanya menunggu keputusan dari leading sektor.

"Kita sebagai di kewilayahan, hanya ikut mendampingi dan mengecek saja bagaimana kondisinya. Namun, untuk penindakan lebih lanjut, tentu akan menunggu keputusan dari pihak terkait," jelasnya.

Herlanto menyebut, sejauh ini alasan pedagang masih sama. Mereka beralasan tak adanya pelanggan yang membeli, jika berjualan di dalam pasar. Kemudian, tak ada aliran air dan listrik.

"Inilah alasan-alasan yang masih dilontarkan. Namun, pemerintah  sudah menyediakan hal-hal tersebut," kata dia.

Dirinya berharap, pedagang dapat mematuhi aturan yang sudah dibentuk. Sehingga jalanan tak lagi terisi oleh Pedagang Kaki Lima (PKL).

"Ini masih orang-orang yang sama. Pedagang ikan dan ayam yang berjualan di atas drainase. Ada sekitar delapan lapak," tandasnya. (tav/enn)

Tags :
Kategori :

Terkait