JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI - Tim Ditreskrimsus Polda Jambi mengamankan satu orang pelaku yang bertanggungjawab, atas insiden meledaknya sumur minyak ilegal di kawasan PT AAS di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, pada Sabtu (18/9) lalu.
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan bahwa satu pelaku yang diamankan, yakni seorang oknum anggota polisi berinisial DR.
"Oknum yang bersangkutan bertugas di Polres Batanghari, perannya sebagai pemodal," kata Kombes Sigit, Senin (20/9).
Ledakan diduga berasal dari percikan api yang bersumber dari mesin pengeboran yang over heat.
"Korban yang di RS Bhayangkara berinisial HS, saat dimintai keterangan juga belum tahu pasti penyebab ledakan," jelasnya.
DR kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jambi, sementara itu satu orang pelaku berinisial UJ masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jambi. (dra)