SENGETI, JAMBI-INDEPEDENT.CO.ID - Sejumlah warga yang tergabung dalam Gabungan Anak Bangsa (GAP) Peduli hari ini, Senin 14 Maret 2022 mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Muarojambi.
Kedatangan masyarakat itu untuk mempertanyakan nihilnya tindakan Pemda terhadap oknum Kepala Desa, yang tertangkap di salah satu tempat hiburan malam bersama wanita penghibur.
Kordinator Aksi Dian Saputra menyebut, seharusnya Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas PMD, Bupati dan Lembaga Adat mengambil tindakan tegas terhadap perbuatan oknum Kades tersebut.
Terkait hal itu, mereka meminta pihak Dinas PMD untuk melayangkan surat Kepada Lembaga Adat Melayu Kabupaten Muarojambi untuk dapat menyidangkan oknum Kades tersebut dan diberi sanksi adat secara tegas atas perbuatan amoral tersebut.
Baca Juga: Ternyata Ada Ledakan Besar Saat Rumah Dinas Wakil Gubernur Jambi Terbakar
Baca Juga: Sekda Minta TPID Jambi Jaga Stabilitas Harga dan Inflasi
Tak hanya itu, LSM GAB Peduli juga meminta Bupati Muarojambi untuk memberi sangksi tegas atas perbuatan amoral oknum Kades tersebut, agar menjadi contoh dan efek jera bagi oknum Kades tersebut serta Kades yang lain.
"Ini demi integritas Kepala Desa se Indonesia raya serta marwah lembaga adat melayu Muaro Jambi," kata Dian Saputra.
Kata dia, pemimpin atau Kepala Desa adalah contoh atau tauladan bagi masyarakat yang dipimpinnya, pengayom bagi masysarakat dalam wilayah kerjanya.
"Sehingga di dalam adat pemimpin atau Kepala Desa dikatokan datuk penghulu tumbuhnyo karno diambuk, yang menentang panas menepis pedang. Boleh diibaratkan kayu gedang di tengah negeri, daunnyo rimbun tempat begantung, batangnyo gedang gena besandar. Dahannyo kokoh, gena begantung. Banernyo lebar gena basilo," katanya.
Baca Juga: Sampel Kebakaran Rumah Dinas Wakil Gubernur Jambi Dikirim ke Forensik Palembang
Baca Juga: Kebakaran Rumah Dinas Wakil Gubernur Hanguskan Dokumen Kerja
"Pegi gena bekato, balik gena bercerito, namun kini adat tinggallah adat. Oknum Kades yang secara tidak lansung merupakan petinggi adat dalam wilayah kerjanya, menginjak-nginjak marwah adat itu sendiri," ungkapnya berselokoh.
"Copot Kades Kotakarang, beri sanksi tegas," sahut pendemo lainnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Abdul Ghofur oknum Kepala Desa Kota Karang beberapa waktu lalu terjaring razia antik Narkoba oleh Polda Jambi. Dia diamankan di sebuah tempat hiburan malam bersama wanita penghibur.
Di sana polisi menemukan botol miras. Dan ketika dicek oleh petugas urinnya mengandung zat adiktif sehingga petugas membawa mereka ke kantor Polisi.
Setelah ditahan beberapa hari, oknum kades tersebut dipulangkan ke rumah. Dan sekarang sudah menjalankan tugas seperti biasanya.
"Kita menduga ada permainan dari pihak kepolisian, karena setelah diamankan langsung dipulangkan. Jika positif, harusnya dihukum, minimal direhabilitasi. Bukan dipulangkan," tegas Dian Saputra. (jun/enn)