JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan melanjutkan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus suap Pengesahan R-APBD Provinsi Jambi Tahun 2017, Jumat (17/9).
Plt Jubir KPK, Ali Fikri, dalam keterangan resminya mengatakan pemeriksaan dilakukan kepada Elhelwi, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, periode 2014-2019.
Kemudian, Amidy, mantan Kepala Badan Penghubung Daerah Provinsi Jambi di Jakarta.
"Hari ini, ada dua nama tersebut, untuk pemeriksaan saksi TPK Suap terkait Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017," bebernya.
Sementara itu, hingga pukul 11.04 ruangan pemeriksaan masih kosong. Penyidik dan nama-nama yang akan diperiksa belum hadir di Polda Jambi.(tav)