Pedagang Pasar Sarinah Tak Terima, Lahan Mereka Diklaim dan Harus Bayar Sewa

Senin 14-03-2022,11:21 WIB

MUARATEBO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Belakangan ini, ada konflik yang muncul antaran belasan pedagang di Pasar Sarinah dan Pemkab Tebo.

Masalahanya adalah, para pedagang tak terima bahwa, bangunan pasar yang mereka tempati selama ini diklaim milik Pemkab Tebo.

Penasehat hukum 13 pedagang Pasar Sarinah, Yalid mengatakan, hingga kini mengaku belum menerima surat jawaban dari keberatan kliennya (pedagang,red) harus membayar sewa kepada Pemkab Tebo. 

Menurutnya, surat keberatan itu merupakan bagian upaya administrasi untuk mengajukan gugatan secara perdata terhadap pihak Pemkab Tebo ke pengadilan. Hanya saja, kata dia, surat jawaban itu belum diterima oleh Penasehat Hukum para pedagang tersebut.

Baca Juga: Kejari Sarolangun Kembalikan Berkas Perkara Kasus Perusakan Bibit Pinang

Baca Juga: Polres Batanghari Tangkap 8 Pengedar Sabu

“Pemkab Tebo itu sampai saat ini, tidak bisa menunjukkan bukti atas hak atas tanah atau dasar kepemilikan tanahnya. Tapi yang jelas pemda tidak punya tanah kok meminta sewa ruko, ruko itu mereka bangun sendiri,” kata Yalid via telepon selulernya belum lama ini. (wan/zen)

Tags :
Kategori :

Terkait