JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI - Karyani Ahmad, anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 (fraksi Partai Demokrat) telah diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 sekira pukul 16.35. Sebelum diwawancarai, Karyani sempat masuk ke WC agak lama. Sekitar 15 menit kemudian, baru dia bersedia memberikan keterangan kepada wartawan.
"Diperiksa sebagai saksi. Ditanya sama penyidik, kenal tidak sama paut, ya saya jawab tidak kenal sama sekali, Kan memang tidak kenal," ujarnya.
Selain itu, ia juga ditanya oleh tim penyidik KPK untuk tersangka Apif Firmansyah.
"Ya tadi di dalam Apif sudah sebagai tersangka, kalau sama Apif Kenal," jelasnya.
Dikatakan Karyani, Ia juga sempat dijanjikan oleh Paut sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun dia enggan menjelaskan lebih detail mengenai janji dari Paut tersebut.
Selain itu, Karyani menyebut bahwa dirinya tidak menerima uang suap tersebut, karena jatah miliknya diambil oleh Efendi Hatta dengan dalih untuk kegiatan partai.
"Ada hikmahnya juga saya tidak menerima uang itu," tutupnya. (dra)