SENGETI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di Kabupaten Muarojambi tersendat. Ini disebabkan blangko yang hingga saat ini masih belum tersedia.
Kekosongan blangko sudah terjadi sejak awal Januari lalu. Untuk sementara ini, Disdukcapil Muarojambi menerbitkan Suket sebagai ganti e-KTP sementara.
Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Muarojambi Fahrul rozi menyebutkan, kekosongan blangko KTP Elektronik (e-KTP) ini bukan hanya terjadi di Muarojambi, akan tetapi terjadi di seluruh Indonesia.
"Kosongnya ketersediaan blangko tersebut disebabkan oleh tingginya permintaan pembuatan e-KTP. baik E-KTP baru cetak untuk usia 17 tahun, hilang atau pun rusak," katanya.
BACA JUGA : Baru Gabung, Asnawi Masuk Jajaran Pengurus DPD Partai Demokrat Provinsi
BACA JUGA : Dipecat Karena Terbukti Merudapaksa, AKBP M Lapor Balik Ortu Korban
Selain itu, kekosongan ini juga disebabkan belum ada distribusi yang dilakukan oleh Dirjen Dukcapil pusat dan dimungkinkan karena permasalahan tender proyek blangko e-KTP yang belum selesai.
"Kita berharap dalam waktu dekat dapat tersedia kembali," ujarnya.
Untuk biasanya, kata dia, blangko yang disediakan dari pusat sebanyak 5 ribu keping blangko e-KTP yang didistribusikan berdasarkan kebutuhan. Apabila ketersediaan sudah kosong, pihak Dukcapil kembali mengajukan permohonan.
"Blangko dari Provinsi Jambi hanya mendapatkan sebanyak 2 ribu keping," tukasnya. (Jun)