Dugaan Korupsi Dana Bantuan, Pimpinan Yayasan Dipolisikan

Sabtu 12-03-2022,07:12 WIB

JAMBI, JAMBI-INDEPEDENT.CO.ID - Sekelompok peyintas HIV/AIDS (ODHA), melaporkan pemimpin Yayasan Kanti Sehati atas dugaaan korupsi dana bantuan dari Balai Alyatama pada tahun 2021 lalu. Dugaan dana yang diselewengkan mencapai Rp 560 juta, membuat para penyintas ini melaporkan hal tersebut ke Mapolda Jambi pada Jumat, (11/3) kemarin.

Masta Aritonang, Kuasa Hukum yang mendampingi kasus ini mengatakan, dugaan korupsi ini berawal saat Alyatama menyalurkan bantuan dana sekira Rp 560 juta, untuk penyintas HIV/AIDS melalui Yayasan Kanti Sehati.

Kata Masta, bantuan yang diterima oleh setiap penyintas, tidak sesuai dengan yang seharusnya. Di mana, setiap penyintas seharusnya menerima bantuan nutrisi dan sembako, yang jika dirupiahkan bisa mencapai Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Terlibat Dalam Jamaah Islamiah, dr Sunardi Coba Tabrak Densus 88 Saat Penangkapan

Baca Juga: Diputus Gara-gara Sudah Beristri, Oknum Polisi Bakar Pacar

Masta mengungkapkan, setiap penyintas seharusnya menerima bantuan dalam uang tunai, namun pihak yayasan memberikan dalam bentuk barang, yang tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya diterima.

Kata Masta, pihak yayasan justru memberikan bantuan, seperti celana pendek, pakaian dalam, pulpen, yang jika dirupiahkan mencapai Rp 1,4 juta.

"Ya berdasarkan bantuan sebelum-sebelumnya, mereka ini kan diwawancarai sebelum dapat bantuan, dan mereka meminta nutrisi, seperti kacang hijau, susu, mentega, vitamin, beras, telur atau 4 sehat 5 sempurna lah," kata Masta, saat diwawancarai di Mapolda Jambi, Jumat (11/3) sore.

Terkait kasus ini, Masta mengaku sudah berupaya mengonfirmasi pihak yayasan, hingga melayangkan somasi. Namun, pihak yayasan tidak menanggapi.

Baca Juga: 4 Karyawan Terkena Longsor, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian PT KIM

Baca Juga: Bikin Terenyuh, Ini Alasan Tahanan Lapas Sarolangun Pilih Kabur

"Ya seharusnya ada klarifikasi, seharusnya bagaimana. Bahkan kita sudah layangkan somasi. Tetapi kawan-kawan itu tidak ada niat baik untuk ketemu ataupun klarifikasi. Makanya kita minta bantuan kepolisian, supaya apa yang menjadi kawan-kawan komunitas ini ya mereka berikan," tutup Masta.

Sementara itu, Yayasan Kanti Sehati membantah telah melakukan korupsi dana bantuan yang disalurkan kepada penyitas HIV/ADS di Jambi. Pihak yayasan ini mengklaim, sudah menyalurkan bantuan dari Balai Alyatama sesuai prosedur.

"Dana bantuan ini melalui Balai Alyatama yang disalurkan lewat yayasan kita, Kanti Sehati. Karena Yayasan Kanti Sehati mendampingi ODHA (Orang Dengan HIV/AIDS) se-Provinsi Jambi," ujar Pemimpin Yayasan Kanti Sehati, David Chandra.

Ia mengatakan ada 261 orang yang mendapatkan dana bantuan ini.
"Prosesnya, Balai Alyatama melakukan asesmen dengan mencatat kebutuhan mereka.  Berdasarkan kebutuhan mereka itulah, Balai Alyatama mengeluarkan uang. Sesuai acuan dari Balai Alyatama, ada beras, minyak goreng, pakaian, perlengkapan untuk kebersihan, dan sebagainya. Besaran bervariasi, dimulai Rp 1 juta hingga Rp 2,4 juta," tuturnya.

Tags :
Kategori :

Terkait