16 Kontraktor Jambi Diperiksa KPK

Selasa 14-09-2021,08:52 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus suap pengesahan R-APBD Provinsi Jambi Tahun 2017. Kali ini, giliran 16 orang kontraktor kawakan yang diperiksa penyidik pada Senin (13/9), yang bertempat di salah satu ruangan, Gedung Lama Lantai II Mapolda Jambi.

Dalam keterangan resmi dari Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, 16 orang pengusaha yang diperiksa tersebut yakni Ismail Ibrahim, Hardono alias Ahiang, Hendri, Ali Tonang alias Ahui, Jeo Fandy alias Asiang, Lily, Lina, Norman Robert, Rudy Lidra Amidjaja, Andy Putra Wijaya, Kendrie Aryon, Edi Zulkarnaen, Chandra Ong alias Abeng, Hendry Attan alias Ateng, Musa Effendi dan Yosan Tonius alias Atong.

Lina, Direktur PT Sumber Swarnusa dan Norman Robert seorang Karyawan Swasta, selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK sekira pukul 13.30. Keduanya yang keluar dari ruang penyidik secara bebarengan itu, kompak bungkam terhadap awak media yang meminta konfirmasi atas pemeriksaan mereka hari ini.

“Tidak ada urusannya dengan saya,” ujar Norman sambil terus berjalan menuruni tangga gedung lama Mapolda Jambi. Setelah Lina dan Norman, giliran Andi Putra Wijaya yang keluar dari ruang pemeriksaan. Direktur Utama PT Air Tenang itu, keluar usai menjalani pemeriksaan sekira pukul 14.20. datang dengan stelan baju berwarna biru gelap, Andi mengaku diperiksa penyidik selama kurang lebih 1 jam.

“Tadi saya diperiksa kurang lebih selama satu jam, ditanya mengenai kenal atau tidaknya dengan Paut Syakarin, kurang lebih ada 10 pertanyaan, saya jawab sepanjang yang saya tau saja, kalau ditanya perasaannya gugup atau tidak, dibawa santai saja,” bebernya.

Tidak lama setelah itu, giliran Direktur Utama PT Rudy Agung Laksana, Rudy Lidra Amidjaja yang selesai menjalani pemeriksaan penyidik. Mengetahui awak media sudah menunggu, Rudy langsung berlari dan berusaha menghindar. Sempat terjadi aksi kucing-kucingan antara Rudy dan para wartawan.

“Tidak ada, tidak ada,” ujarnya saat ditanya mengenai pemeriksaan dirinya hari ini. Sambil berlari, Rudy sempat menjawab bahwa dirinya diperiksa untuk Paut Syakarin. “Tidak ada, tidak kenal saya sama dia,” singkatnya sambil terus setengah berlari ke luar Mapolda Jambi.

Berbeda dengan Rudy, Edi Zulkarnain memilih keluar lewat pintu belakang Lantai I Gedung lama Mapolda Jambi. Direktur PT Fadly Satria Jepara itu, mengaku diperiksa untuk Apif Firmansyah. “Diperiksa untuk Apif Firmansyah, tetapi saya tidak kenal dengan beliau,” kata Edi.

Dibanding melewati pintu utama Gedung lama Polda Jambi, Edi lebih memilih lewat pintu belakang dengan didampingi ajudannya. “Itu saja dulu ya,” singkatnya. Sekira pukul 15.15, Jeo Fandi alias Asiang dan Istrinya, Lily selesai menjalani pemeriksaan. Keduanya memilih bungkam saat dijumpai awak media yang telah menunggu mereka.

“Diperiksa untuk kasus yang lama-lama itu, pertanyaan juga yang lama,” ungkap Asiang yang juga Direktur Utama PT Sumber Swarnanusa tersebut. Sementara Lily, sama sekali enggan bicara. Keduanya langsung masuk ke dalam mobil yang telah disiapkan ajudan keduanya.

Hendri Attan alias Ateng, Direktur PT Artha Mega Sentosa selesai di periksa penyidik pada pukul 16.00 WIB. Datang dengan setelan kaos lengan panjang berwarna abu-abu dan celana Jeans, Ateng bungkam saat dijumpai awak media. Dirinya tampak masuk ke Ruangan Subdit III Ditreskrimsus Polda Jambi. Tak lama kemudian, Chandra Ong alias Abeng juga selesai menjali pemeriksaan. Dirinya juga masuk ke ruangan Subdit III Ditreskrimsus seperti Ateng.

Dalam kasus ini sendiri, KPK Total telah menyita uang dengan jumlah sekitar Rp 8 miliar. Selain itu, penyidik juga telah menetapkan 23 orang sebagai tersangka mulai dari Gubernur, Pimpinan DPRD dan pihak swasta. (dra/rib)

Tags :
Kategori :

Terkait