JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus suap ketok palu R-APBD Provinsi Jambi Tahun 2017-2018, Senin (13/9).
Dari keterangan resmi Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, akan ada 16 saksi yang diperiksa di Mapolda Jambi, semuanya dari kalangan swasta.
"Hari ini, (Senin, red) akan dilaksanakan pemeriksaan saksi Tindak Pidana Korupsi Suap terkait Pengesahan R-APBD Provinsi Jambi Tahun 2017," ujar Ali Fikri.
Ada pun 16 saksi yang diperiksa tersebut adalah, Ismail Ibrahim, Hardono, Hendri, Ali Tonang, Lily, Lina, Norman Robert, Rudy Lidra Amidjaja, Andy Putra Wijaya, Kendrie Aryon, Edi Zulkarnaen, Chandra Ong, Hendry Attan, Musa Effendy dan Yosan Tonius. (dra)
Hari Ini, 16 Pengusaha Jambi Diperiksa KPK
Senin 13-09-2021,10:52 WIB
Kategori :