Kebutuhan Pegawai di Pemkab Tanjab Timur Tahun 2022 Belum Terpenuhi

Kamis 10-03-2022,20:17 WIB

MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kekurangan pegawai di lingkup Pemkab Tanjab Timur dipastikan kembali akan terjadi di tahun ini, khususnya lingkup tenaga pengajar.

Hal tersebut dikarenakan, pada tahun 2022 ini di Kabupaten Tanjab Timur belum melakukan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau tenaga P3K dan PNS, karena terkait dengan pembiayaan.

Sekda Tanjab Timur Sapril mengatakan, sebagaimana surat Kementerian Keuangan terkait dengan perhitungan Dana Alokasi Umum (DAU), Kabupaten Tanjab Timur pada formasi tahun 2021 alokasinya sebanyak 1.080 orang.

Baca Juga: Di Tanjab Timur, Ada Pegawai yang ke Kantor Cuma untuk Ngabsen

Baca Juga: Banyak Laporan Pegawai Nongkrong di Warung Saat Jam Kerja, Wabup Tanjab Timur Langsung Sidak

"Untuk penerimaan tenaga P3K berkemungkinan kita belum melaksanakan, sebab tahun ini kita belum mengajukan rekrutmen untuk tenaga P3K. Kalau pun ada, kita tetap berpedoman ke alokasi di tahun 2021 kemarin, yang sebanyak 1.080 orang," ucapnya.(pan)

Tags :
Kategori :

Terkait