JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, terkait kasus suap ketok palu Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017. Jumat (10/9), pemeriksaan dilakukan di salah satu ruangan di Lantai II Gedung lama Mapolda Jambi.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, terdapat beberapa saksi yang akan diperiksa, di antaranya adalah Sofyan Ali, anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.
Selain itu, ada Bustami Yahya, Agus Rama, Sanuddin, Salim, Muntalia dan Mauli. Para saksi ini, diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019 lalu.
Saksi pertama yang selesai menjalani pemeriksaan adalah Agus Rama. Politisi Partai Amanat Nasional ini, diperiksa selama kurang lebih 1,5 jam dan baru keluar ruang pemeriksaan sekira pukul 11.30. Dalam pemeriksaan kali ini, Agus mengaku diambil sumpahnya oleh penyidik.
“Tadi diambil sumpah oleh penyidik, karena suasana Covid-19 ini bisa saja di pemeriksaan selanjutnya ada yang tidak bisa hadir, dan juga keterangan ini bisa digunakan di pengadilan jika diperlukan nantinya,” ungkapnya.
Agus menambahkan, bahwa pertanyaan dari penyidik tidak berbeda dari pemeriksaan yang sebelum-sebelumnya. “Hadir memenuhi panggilan dari penyidik, kalau pertanyaan masih sama dengan pemeriksaan yang sebelumnya,” pungkasnya.
Setelah istirahat, pemeriksaan kembali dilakukan oleh penyidik. Sekira pukul 15.00, Poprianto keluar dari ruang pemeriksaan. Dia yang datang dengan pakaian kemeja dan kopiah putih, tampak tenang saat menjawab pertanyaan dari awak media.
“Kalau saya sudah sampaikan pernyataan saya kepada penyidik secara konsisten, dari pemeriksaan pertama sampai sekarang jawaban saya selalu sama, dan saya kira kasus ini semua orang sudah tahu. Biar lah terang-benderang dan jangan ditutupi lagi,” ungkapnya.
Poprianto menambahkan, dirinya tidak ingat persis berapa pertanyaan yang diajuka oleh penyidik. “Jumlahnya saya tidak ingat persis, namun sama-sama saja dengan pemeriksaan sebelumnya,” jelasnya.
Tidak lama kemudian, Muntalia yang selesai menjalani pemeriksaan. Politisi partai PKB ini dengan gamblang menyebutkan dirinya diperiksa untuk tersangka Paut Syakarin Cs.
“Untuk Paut Syakarin, Apif Firmansyah dan 4 mantan anggota dewan itu, ditanya mengenai kenal atau tidak dengan mereka, intinya pertanyaan yang kemarin lah, saya jawab sepanjang yang saya ketahui,” tuturnya.
Diketahui, pemeriksaan ini adalah lanjutan dari pemeriksaan 2 hari sebelumnya. Kala itu, Penyidik KPK memeriksa 11 saksi di Lapas Kelas Dalam kasus ini sendiri, KPK Total telah menyita uang dengan jumlah sekitar Rp 8 miliar. Selain itu, penyidik juga telah menetapkan 23 orang sebagai tersangka mulai dari gubernur, pimpinan DPRD dan pihak swasta. (dra)