KPK Lanjutkan Pemeriksaan Kasus Ketok Palu di Polda Jambi

Jumat 10-09-2021,13:13 WIB

 
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Jumat (10/9) kembali melanjutkan pemeriksaan sejumlah saksi terkait dugaan kasus suap R-APBD Provinsi Jambi tahun 2017. 
 
Dari sejumlah saksi yang akan diperiksa, terdapat nama Sofyan Ali, anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. 
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa dalam pemeriksaan hari ini total ada beberapa saksi yang akan diperiksa di Polda Jambi. 
 
"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap terkait pengesahan R-APBD Provinsi Jambi Tahun 2017," ujar Ali Fikri dalam keterangan resminya. 
 
Selain Sofyan Ali, terdapat nama Bustami Yahya, Agus Rama, Sanuddin, Salim, Muntalia dan Mauli. Mereka semua diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019. (dra)
Tags :
Kategori :

Terkait