JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI- Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini dijadwalkan kembali melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus suap ketok palu R-APBD Provinsi Jambi Tahun 2017. Pemeriksaan hari ini melibatkan 12 saksi dan dilakukan di Mapolda Jambi.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa ada 12 Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019 yang akan diperiksa hari ini. Diantara 12 orang tersebut, ada nama Istri mantan Gubernur Jambi, yakni Rahima yang merupakan istri dari Fachrori Umar.
"Diagendakan hari ini, pemanggilan dan pemeriksaan saksi dugaan Tindak Pidana Korupsi Suap terkait pengesahan R-APBD Provinsi Jambi Tahun 2017," ujarnya.
12 Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019 yang akan diperiksa yakni, Hasani Hamid, Suliyanti, Rahima, Poprianto, Ismet Kahar,Tartiniah, Syamsul Anwar, Mely Hairiya, Luhut Silaban, Hilalatil Badri, Budi Yako dan Muhammad Khairil.
Diketahui sebelumnya, kemarin penyidik KPK sudah memeriksa 11 orang saksi terkait kasus yang sama di Lapas Kelas II A Jambi. (dra)
Hari ini, Penyidik KPK Lanjutkan Pemeriksaan Saksi Suap Ketok Palu di Mapolda Jambi
Kamis 09-09-2021,09:58 WIB
Kategori :