Dalam hal kepentingan investasi, saya memberi apresiasi pada Gubernur Jambi Dr. Al Haris, S.Sos, MH yang bersikap bijak menyikapi pengelolaan Pasar Angso Duo oleh PT EBN yang menjadi polemik akhir-akhir ini.
Meski berhadapan dengan fakta bahwa PT. EBN menunggak pembayaran kontribusi, ia tetap mengkedepankan prinsip mencapai kata mufakat, duduk bersama, karena menurutnya membangun Jambi juga butuh sektor swasta, harus ada kolaborasi yang baik dengan pihak swasta.
Menurut penulis sikap Gubernur ini menunjukkan komitmen besarnya menjaga Investasi tetap kondusif. Meski sebenarnya, sikap ini kurang populer, melawan framing yang sudah terbentuk bahwa PT. EBN menunggak kewajiban membayar kontribusi pada pemerintah Provinsi Jambi sebesar Rp8,5 milyar.
Sikap tegas Al Haris ini, sekilas terkesan membela PT. EBN, namun sejatinya sikap tersebut membela kepentingan pedagang dan masyarakat, membela kepentingan Jambi yang ia pimpin. Bisa kita bayangkan jika Gubernur bersikap emosional, langsung memutus perjanjian. Hampir dipastikan menjelang ada investor baru, bagaimana nasib pengelolaan pasar legendaris Jambi itu, nasib pedagangnya dan kepentingan masyarakat.
Dalam hemat penulis, PT. EBN memang perlu kita bela, membela bukan karena kepentingan siapa, apalagi mendapat apa, tapi pada logika sosial ekonomi dari Pasar Angso Duo yang telah dibangun, dari kacamata kepentingan bersama.
Secara investasi, keberanian PT. EBN membangun pasar senilai 167 milyar tanpa dana APBD dan pihak Bank patut di apresiasi. Meski terkesan biasa, harus saya katakan cukup jarang investor yang berkomitmen menanam modal tanpa bantuan APBD dan Bank.
Biasanya ada saja perilaku nakal dari investor bermodal proposal dan koneksi, yang ujung-ujungnya minta fasilitasi APBD ataupun jual beli kontrak untuk mendapatkan dana Bank, akibatnya pasca kontrak, projek tak kunjung dikerjakan. Dalam hal ini kita nilai PT. EBN cukup profesional berkomitmen untuk melaksanakan perjanjian.
Selain itu keputusan PT. EBN membangun pasar tanpa dana Bank hari ini terbukti memberi daya tahan perusahaan akan beban finansial yang muncul akibat berlarut-larutnya masalah izin pengelolaan dari Pemrov ke investor. Bisa dibayangkan jika PT. EBN menggunakan dana Bank, sudah pasti tak akan bertahan.
Jambi Dalam Peta Investasi Nasional
Investasi bukan monolog, tetapi dialog yang menimbulkan hubungan timbal balik. Saat perusahaan memutuskan untuk menanamkan modalnya, maka sudah pasti ada modal yang tengah disuntikkan agar roda industri bisa berjalan. Industri yang berjalan berpotensi untuk berkembang sehingga menghasilkan profit yang diharapkan. Itulah mengapa investasi penting untuk semua pihak, tidak hanya kepada investor secara individual.
Melalui investasi yang dilakukan masyarakat, perusahaan dapat meningkatkan peralatan usaha, menambah karyawan, dan melakukan ekspansi pada usahanya. Lapangan kerja akan terbuka untuk mencari sumber daya yang unggul. Perusahaan bisa tumbuh dengan baik sehingga mampu memberikan pajak yang lebih besar kepada pemerintah.
Saat perusahaan mampu menghasilkan pajak yang besar, target pertumbuhan ekonomi negara bisa tercapai. Pemerintah bisa membangun infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan, memperluas fasilitas kesehatan, dan sebagainya.Bagaimana dengan Jambi?
Merujuk data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Jambi tahun 2021 lalu, target investasi sebesar Rp6 triliun itu terdiri dari Rp4,4 triliun melalui Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDM) dan Rp1,6 triliun melalui Penanaman Modal Asing (PMA).
Dalam suasana pandemi, tercatat nilai investasi pada triwulan I tahun 2021 mencapai Rp3,08 Triliun. Capaian ini cukup baik, bahkan mendekati realisasi investasi di tahun 2020 ini secara total ditetapkan sebesar Rp4, 2 Triliun.
Namun untuk diketahui, Perolehan Investasi Indonesia Kuartal I 2021 ini, Provinsi Jambi tidak masuk bahkan dalam 10 besar. Peringkat terbesar masih di Pulau Jawa. Sehingga mau tak mau kita harus lari untuk mengejar ketinggalan provinsi lain.
Sebenarnya, Provinsi Jambi memiliki potensi yang siginifkan untuk dikembangkan menjadi salah satu kontributor penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia. Terlepas pro dan kontra UU Cipta Kerja diharapkan dapat menjadi katalisator dalam pengembangan potensi ekonomi yang dimiliki oleh Provinsi Jambi.
Salah satu peluang investasi di Provinsi Jambi adalah terkait Kelapa Sawit. Hanya saja, hampir sebagian besar produksi kelapa sawit di ekspor dalam bentuk setengah jadi atau bahan mentah, tersedia peluang investasi berupa industri hilir komoditas sawit seperti margarine, selai, lipstik, mentega, sabun, biodiesel, detergen dan lain-lain. Cerita hilirisasi ini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) yang tak kunjung selesai dari tiga dekade lalu, tahun 90-an hingga kini.
Nah, sikap Gubernur di atas saya nilai bagian usahanya menarik investor untuk berinvestasi di Provinsi Jambi. Sikap Pro Investasi. Karena pertumbuhan ekonomi memang harus ditopang oleh investasi, jadi tantangannya bagaimana daerah mendorong kontribusi dengan investasi itu secara maksimal. Dan itu dimulai dengan sikap pengambil keputusan yang Pro Investasi.
*Pengamat