JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, MUARASABAK – Entah apa yang merasuki warga Kecamatan Muarasabak Barat ini. Pria berusia 37 tahun itu, tega menghajar anak kandungnya, yang baru berusia 6 tahun. Sang anak dipukul, lalu dilempar sedemikian rupa ke tepi sungai.
Informasi yang diterima, yang ayah yang sehari-hari bekerja sebagai buruh kebun itu, hanya pulang ke rumah seminggu sekali. Nah, Senin (6/9), kebetulan sang anak pergi mengaji sebelum siang.
Hingga hampir tengah hari, sang anak belum pulang. Pergi lah F menjemput. Sumber Jambi Independent mengatakna, mungkin karena itu lah, emosi sang ayah memuncak.
Dia memukul wajah anaknya dengan sandal. Tak hanya itu, kemudian melemparnya ke arah Sungai Telukdawan, yang dikenal sebagai habitat asli buaya liar tersebut.
Rupanya, ada yang sempat merekam kejadian itu dan menyebarkannya ke media sosial. Sontak ini menjadi perhatian warga, termasuk kepolisian yang langsung turun ke lokasi, dan mengamankan F.
Kapolres Tanjab Timur, AKBP Andi M Ichsan mengatakan, setelah pihaknya menerima informasi tersebut, anggota langsung bergerak menuju lokasi untuk mengamankan pria tersebut.
Hanya saja, dia belum bisa memastikan penyebab kejadian ini. “Sudah kita amankan di Polres Tanjab Timur, dan masih dalam proses penyelidikan oleh unit PPA kita," kata dia.
"Kalau dari keterangan sementara yang kita ketahui dari keterangan pihak keluarga, saat itu pelaku memang dalam kondisi sedang emosi sehingga tega melakukan kekerasan tersebut," sambungnya.
Sementara itu, Wahyu Setiawan, Lurah Telukdawan yang turut hadir di Polres Tanjab Timur mendampingi pihak keluarga, menyayangkan terjadinya peristiwa kekerasan terhadap anak seperti yang dialami warganya tersebut.
"Kalau dari informasi yang kami terima, kejadian itu terjadi sekitar jam 12.00 mendekati saat salat zuhur. Setelah mendapat informasi itu, saya bersama staf langsung menuju TKP dan melihat warga sudah ramai berkumpul di depan rumah pelaku," kata pria yang identik dengan gaya bertopinya ini.
Melihat kerumunan warga yang tersulut emosi itu, Wahyu kemudian berusaha meredam amarah warga yang berdatang ke rumah pelaku kekerasan itu agar jangan sampai terjadi kasus main hakim sendiri. “Saya langsung berkoordinasi dengan RT, RW, lembaga adat, Babinsa dan Babinkamtibmas setempat untuk mengamankan lokasi," ucap Wahyu.
Pelaku sendiri, diketahui dianggap baik dalam bersosialisasi di tengah masyarakat. "Saya mengimbau kepada warga Telukdawan, jangan berbuat anarkis karena negara kita ini negara hukum. Jadi kalau ada warga yang melakukan perbuatan melanggar hukum, siap-siap menerima sanksi hukum yang berlaku atas perbuatan tersebut," ujar Wahyu.
Dengan kejadian ini, dia mengajak semua untuk intropeksi diri dan sebisa mungkin menahan atau mengontrol emosi. “Ketua RT juga harus bisa sering-sering memberi pemahaman kepada masyarakat agar jangan sampai kasus serupa atau kasus yang dapat melanggar hukum terjadi lagi di wilayah kami," pungkasnya. (pan/rib)