Sepakat Berdamai, Pelaku Dibebaskan

Rabu 01-09-2021,11:24 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI – Pasca diamankan Polisi, Senin (30/8) malam lalu, Taufik, pelaku penyerangan terhadap Dasmi Effendi dan Leo, di salah satu kos di Kelurahan Murni, Kecamatan Danausipin, akhirnya dibebaskan, Selasa (31/8) kemarin.

Taufik sendiri dibebaskan lantaran, ia dan pihak korban sepakat berdamai. Sehingga, kasus ini tidak dilanjutkan.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Handres mengatakan, Taufik sendiri diamankan Tim Tekab Rang Kayo Hitam Polresta Jambi usai menerima laporan. Ia diamankan di rumahnya di Kelurahan Murni, Kecamatan Danausipin.

"Kedua belah pihak sepakat berdamai. Kasusnya tidak kita lanjutkan,” ungkapnya, Selasa (31/8) kemarin.

Kendai begitu, lanjut Kompol Handres pihaknya hanya mengamankan barang bukti senapan angin dan parang yang digunakan Taufik untuk menyerang korban.

"Senapan angin dan senjata tajam yang digunakan pelaku, juga sudah kami amankan di Mapolresta Jambi," singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa penyerangan terjadi di salah satu kos di Kelurahan Murni, Kecamatan Telanaipura, Minggu (29/8) lalu. Seorang pelaku diketahui menembakkan senapan angin, ke arah Dasmi.

Bahkan, beberapa pemuda terlihat mengejar Leo ke bawah kos dan menghajarnya. Usut punya usut, aksi keempat pemuda itu dilatar belakangi masalah hutang piutang.

Informasinya, beberapa waktu lalu, Pedro rekan Dasmi menjual motor Mio ke Taufik dengan harga Rp 400 ribu. Kondisi motor tersebut sudah rusak. Motor pun pindah tangan.

Namun, saat digunakan motor tersebut kena razia dan ditahan di Polresta Jambi. Sontak, Taufik meminta uangnya dikembalikan. Ia merasa motor yang dibelinya bodong.

Tak lama, uang pun telah dikembalikan separuhnya. Namun Taufik mendesak, agar dilunaskan. Tak sabar menunggu, Taufik dan beberapa rekannya mendatangi tempat tinggal Pedro dan Dasmi. Keduanya pun mengalami luka.

Setelah melakukan aksinya, Taufik dan rekan-rekannya kabur seraya mengancam mereka agar segera membayar hutangnya. (dra/zen)

Tags :
Kategori :

Terkait