JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI - Tempat Kejadian Perkara (TKP) tewasnya Firmansyah Zebua (31), kini telah dipasang garis polisi. Pemasangan police line ini, dilakukan untuk kepentingan penyelidikan pihak kepolisian. Tampak sekeliling Warung Mira ini, dipasangi garis polisi. Ceceran darah korban pun sudah dibersihkan, hanya saja bekasnya masih terlihat.
Mira, pemilik warung tempat tewasnya Firmansyah mengatakan bahkan korban dulunya sering nongkrong di sana untuk minum-minuman keras bersama temannya.
"Kalau dulu sering nongkrong di sini, ya mereka datangnya tengah malam terus minum lah, korban itu sudah lama tidak ke sini, yang saya tahu beberapa bulan lalu, korban ini sempat ribut dan nusuk orang, sejak kejadian itu saya tidak lihat lagi dia kesini, kalau pekerjaannya saya kurang tahu persis," kata Mira pada Sabtu (28/8).
Di warung tersebut, tampak beberapa bekas botol minuman keras jenis Anggur Merah berserakan. Mira pun membenarkan, bahwa warungnya sering dijadikan tempat mabuk.
"Kita mau larang gimana bang, nanti malah kita yang kena, tapi tadi malam itu anak saya pulang sekitar jam 02.00 pagi belum ada orang, saya juga tidak dengar ada suara ribut-ribut, pas bangun sekitar jam 06.00, pagi orang sudah rame di depan," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, warga sekitar Traffic Light Simpangrimbo, Kelurahan Kenali besar, Kecamatan Alam Barajo digegerkan dengan penemuan sesosok mayat bersimbah darah di depan warung Mira pada Sabtu (28/8) sekira pukul 06.30.
Setelah dilakukan pemeriksaan, korban diketahui bernama Firmansyah Zebua (21), warga RT 14 Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jaluko. Saat ditemukan, korban dalam posisi telungkup, menggunakan celana jeans pendek dan baju warna coklat. (dra)