Pak Ogah, Pengisi Suara Serial Si Unyil Jatuh Sakit, Tak Bisa Bayar Pengobatan

Minggu 27-02-2022,13:20 WIB

Menurutnya, untuk anggaran memang ada di BPJS Kesehatan, tapi untuk yang mendapatkannya ada di Kementerian Sosial.

BACA JUGA : Wow! Facebook Tingkatkan Keamanan Warga Ukraina, Media Rusia Tak Bisa Beriklan 

BACA JUGA : Hati-hati! Bukannya Sehat, Ini 5 Efek Samping Konsumsi Jahe Berlebihan

Menurutnya, memungkinkan Pak Ogah tidak dicantumkan dari data penerima, sehingga tidak bisa menerima bantuan BPJS.

"Jadi ini salah Kementerian Sosial," ucap Dedy Corbuzier.

Ini langsung ditepis oleh Ghufron, dia menjelaskan bahwa harus ada langkah-langkah seperti pendaftaran penerima bantuan BPJS ke dinas Sosial.

Selanjutnya nanti dilaporkan ke Kemenkes untuk membuat anggaran. Dan bisa menyalurkan bantuan. (slt)

Tags :
Kategori :

Terkait