Waspadai Kebangkitan Teroris Akibat Pandemi
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAKARTA – Pandemi COVID-19 bisa melahirkan berbagai ancaman. Salah satu yang harus diwaspadai adalah kengakitan terorisme dan komunisme.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan pandemi COVID-19 tidak hanya memiliki dampak ekonomis yang nyata dengan meningkatnya angka penggangguran, kemiskinan, kesenjangan yang berpotensi menimbulkan permasalahan dalam bidang lainnya. Salah satunya adalah munculnya ancaman terorisme dan komunisme.
“Patut juga diwaspadai adalah potensi bangkitnya nilai-nilai, paham individualisme, komunisme, intoleransi, separatisme, radikalisme, terorisme, dan etnonasionalisme di tengah ketidakpastian akibat pandemi COVID-19,” ujarnya dalam pidato pembukaan Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (16/8).
Untuk itu, dia mengingatkan agar upaya memerangi pandemi COVID-19 beserta dampaknya tidak hanya dilakukan dengan meningkatkan ketahanan tubuh masyarakat dengan vaksinasi. Tapi juga harus dibarengi dengan upaya melakukan vaksinasi ideologi untuk meningkatkan ketahanan ideologi masyarakat kita.
Karenanya, dikatakannya, pimpinan dan seluruh anggota MPR dengan segala keterbatasan yang ada terus melakukan vaksinasi ideologi Pancasila melalui sosialisasi Empat Pilar MPR, yaitu Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara kepada seluruh lapisan masyarakat di seluruh wilayah tanah air. Pihaknya meyakini melalui vaksinasi ideologi segala potensi ancaman dan gangguan yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa dapat dicegah dan ditangkal.
“Dengan badai COVID-19 justru akan semakin memperkuat ketahanan ideologi bangsa Indonesia sehingga COVID-19 tidak hanya menjadi tantangan, tetapi menjadi peluang untuk bangkit beradaptasi dengan tuntutan dinamika, situasi dan kondisi yang baru,” katanya.
Diketahui, dalam emapt hari (12-15) Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri menangkap 41 orang terduga teroris di 10 provinsi di Tanah Air.
Secara rinci jumlah dan lokasi penangkapan 41 terduga teroris adalah enam orang di Sumatera Utara, tiga orang di Jambi, tujuh orang di Lampung, lima orang di Banten, lima orang di Jawa Barat, 10 orang di Jawa Tengah.
Selanjutnya di Sulawesi Tengah, Maluku dan Kalimantan Barat masing-masing satu orang. Serta dua orang di Kalimantan Timur.
Seluruh terduga yang ditangkap diketahui sementara merupakan anggota kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiah (JI), kecuali di wilayah Kalimantan Timur merupakan anggota komunitas media sosial.(gw/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: