Tabrak Pesepeda dari Belakang
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, MUARABUNGO – Laka maut terjadi di Jalan Durian, Desa Talangpantai, Kecamatan Bungodani, Jumat (6/8) pukuo 05.00 kemarin. Kecelakaan ini melibatkan motor Honda Vario BH 2410 II yang dikemudikan Ruki Del Putra dan sepeda yang dikayuh Amir (77), warga Desa Talangpantai RT 0,4 Kecamatan Bungodani.
Naas, akibat kecelakaan ini, Amir meninggal dunia di TKP. Sedangkan Ruki Del Putra, mengalami luka ringan. Kanit Laka Lantas Polres Bungi, Ipda Agus Puji Santoso mengatakan, untuk jasad Amir sudah dibawa ke rumah duka. Sementara Ruki dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Ipda Agus Puji Santoso menjelaskan kronologis kecelakaan tersebut, berawal saat Ruki melaju dari Desa Rantaupandan menuju arah Bungo. Namun setiba di TKP, ia menabrakn Amir dari belakang yang saat itu tengah mengayuh sepeda.
“Diduga yang bersangkutan tidak melihat ada korban di depan. Kedua kendaraan juga mengalami kerusakan dan saat ini sudah dibawa ke Satlantas Polre Bungo sebagai barang bukti,” kata dia.
Nantinya, jika terbukti bersalah dari hasil pemeriksaan, Ruki dapat dikenakan pasal 310 ayat 4 dan 3 UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan ancaman 6 tahun penjara. (mai/zen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: