Terancam Penjara Seumur Hidup
Di sini lah puncak kemarahan pelaku. Saat korban berjalan ke arah garasi, Redyan melihat linggis. Seketika dia kalap. Diambilnya linggis tersebut, dan dipukulnya Syafri dari belakang. Seketika Syafri roboh. Langsung saja pelaku menyeret korban ke kamar mandi. Melihat majikannya tak bergerak, pelaku dengan cepat langsung mengambil uang tunai Rp 5 juta dari kantong korban, dan ponselnya.
Dia juga membawa sepeda motor Honda Scoopy warna putih, dan kabur ke Prabumulih. Usai melakukan aksinya, dia pun mengirim pesan ke ponsel sang istri, bahwa dia memukul majikannya dan kabur. “Kita langsung backup Polres Merangin, tim Resmob langsung turun juga,” kata ,” kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan. (min/zen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: