Tindak Lanjuti Data dari Dinkes
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI - Dengan terus meningkatnya kasus positif Covid-19 di Kota Jambi, membuat pemerintah gencar melakukan tracking, treatment, dan tracing (3T). Namun, hal ini dapat dilakukan, jika masyarakat yang terpapar atau suspect Covid-19 melapor kepada pemerintah.
Sebab, Camat Alambarajo, Iper Riyansuni mengatakan, pihaknya hanya menerima data dari Dinas Kesehatan Kota Jambi. Jika ada warganya yang terpapar, maka akan dilakukan tindakan.
"Kita meneruskan data dari Dinkes, kalau ada warga di wilayah kita, maka akan ditindak. Kita juga inbau warga dan ketua RT untuk dapat mengupdate data ini," ujarnya.
Diakui Iper, memang masih ada warga yang isolasi mandiri namun tidak melapor. Kata dia, pihaknya tak dapat berbuat banyak, sebab tentu tak diketahui jika ada warga yang isolasi tanpa melapor.
"Baik antigen maupun PCR harus melapor, dan kita kecamatan akan meneruskan ke kelurahan, apa data yang didapat dari Dinkes, kalau tidak, ya gimana," bebernya.
Selain itu, kata dia ada pula kategori untuk penentua isolasi mandiri ini. Dilihat dari gejala yang diderita oleh pasien. Sejauh ini, kata Iper pihak Puskesmas Rawasari dan Kenalibesar sangat mendukung terkait penanganan Covid-19 ini.
"Sejauh ini juga warga kooperatif mengikuti aturan. Intinya, swab antigen maupun PCR tetap harus di 3T jika ada data dari Dinkes," tandasnya.
Di masa PPKM ini, pihaknya terus melaksanakan patroli dan vaksin. Pemerintah kelurahan di masing-masing wilayah, melaksanakan patroli sendiri bersama tim kecamatan. (tav/enn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: