Pekerja Infrastruktur Tak Patuhi Prokes
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, SUNGAIPENUH - Instruksi Mendagri yang mewajibkan pelaksanaan pekerjaan infrastruktur menerapkan protokol kesehatan, belum sepenuhnya terlaksana dengan baik di tingkat kabupaten/kota. Salah satunya di Sungaipenuh.
Pantauan Koran ini, di proyek milik Dinas Kesehatan Sungaipenuh, tepatnya di Rumah Sakit H Bakri yakni pembangunan limbah B3 rumah sakit H Bakri, terlihat beberapa pekerja tidak menggunakan masker dalam bekerja. Termasuk pembangunan lanjutan rumah sakit H Bakri, juga tidak ada pekerja yang memakai masker.
Padahal Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui intruksinya pada poin F dalam surat edaran mendagri no 25 tahun 2021, disebutkan bahwa pelaksanaan kegiatan konstruksi untuk infrastruktur publik (tempat konstruksi dan lokasi proyek) beroperasi 100 persen, dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Salah seorang pekerja yang minta namanya tidak disebutkan mengatakan, dirinya tidak mengetahui adanya instruksi tersebut.
“Tidak tau ada instruksi itu,” ujarnya singkat.
Kadis PUPR Kota Sungaipenuh, Martin saat dikonfirmasi mengatakan, secara lisan sudah diberitahukan kepada para rekanan untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Secara tulisan belum. Tapi secara lisan sudah disampaikan melalui bidang teknis PPK dan PPTK. Kita akan sampaikan secara bertahap," ungkap Martin. (sap/enn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: