Penilaian Kampung Bantar Tertunda
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI - Penilaian Kampung Bantar di Kelurahan Sungaiasam, Kecamatan Pasar, Kota Jambi tertunda. Lurah Sungai asam, Hendri mengatakan penundaan tersebut diduga karena masa PPKM mikro yang diberlakukan di Kota Jambi.
Hendri mengatakan, seharusnya penilaian Kampung Bantar tersebut dilakukan pada 12 Juli lalu. Hanya saja, sampai dengan saat ini pihaknya belum menerima kembali jadwal penilaian.
"Kita sudah siap sekitar 90 persen untuk penilaian, namun dikarenakan ada penundaan, ya kita terima saja. Sampai dengan sekarang juga belum tahu kapan akan ada penilaian. Sejauh ini kemungkinan besar dikarenakan PPKM yang berlaku di Kota Jambi, sehingga Walikota Jambi mengundur waktu penilaian di kelurahan," bebernya.
Dia mengatakan, dengan adanya penundaan ini membuat pihaknya bersama warga melakukan beberapa penambahan, untuk lebih mematangkan kesiapannya di wilayah nantinya.
"Kalau untuk perubahan, tidak ada. Namun, kita ada penambahan data, administrasi, untuk lebih mematangkan ketika penilaian nanti. Karena ini kan memang swadaya dari masyarakat, untuk Kampung Bersih Aman Tertib dan Pintar," jelas dia.
Di tahun ini, kata dia hanya ada satu RT yang diikutkan pada penilaian, yaitu di RT 18. RT ini diikutkan pada penilaian Kampung Bantar kategori sedang. Meski masih ada beberapa RT yang belum menyabet gelar Kampung Bantar, hanya saja ketika dirinya menjabat sebagai lurah di kawasan ini, sudah di SK-kan hanya ada satu RT saja yang diikutkan pada salah satu program unggulan Walikota Jambi.
"Jadi dalam kurun waktu 1 bulan, kita mengerjakan semua persiapannya untuk dapat mengikuti penilaian Kampung Bantar ini," tandasnya.(tav)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: