Kartel Kremasi Pasang Harga hingga Rp80 Juta, Mabes Polri Langsung Turun Tangan
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kartel kremasi jenazah beberapa waktu ini tengah menjadi perbincangan hangat. Santer dikabarkan mematok harga yang melampau tinggi, mencapai Rp 80 juta per jenazah. Kondisi ini membuat masyarakat resah.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto memastikan jajarannya sudah turun tangan melakukan penyelidikan. Hal itu guna memastikan ada atau tidaknya kartel kremasi seperti yang ramai diperbincangkan. “Sedang dilidik ya. Kalau ada korbannya ikut membantu monggo silakan,” kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (21/7).
Agus meminta kepada mssyarakat yang menjadi korban kartel kremasi agar segera melapor ke kantor polisi terdekat. Dengan begitu, proses penyelidikan bisa berjalan lebuh cepat.
“Silakan (melapor), mari bergandengan tangan untuk membantu meringankan beban masyarakat oleh kelakuan para pengkhianat mencari keuntungan di rengah pendemi yang terjadi,” jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Sekjen DPP PSI, Danik Eka Rahmaningtiyas mendapat laporan bahwa untuk kremasi di Jabodetabek, misalnya, biaya sudah mencapai Rp 45 juta sampai Rp 55 juta. Bahkan ada yang minta Rp 80 juta.
’’Padahahal, dua-tiga bulan lalu, paket kremasi hanya sekitar Rp 10 juta. Kami paham soal hukum permintaan dan penawaran,” jelasnya. ’’Tapi, selayaknya ada intervensi pemerintah agar harga tidak naik gila-gilaan,” kata Danik dalam keterangan tertulisnya.
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta membantah petugasnya menjadi calo dan memberi imbauan ke yayasan kremasi soal biaya kremasi jenazah Covid-19 yang mencapai Rp 45 juta sampai Rp65 juta.
’’Mengimbau kepada Yayasan Kremasi agar bersurat ke RS terkait penjadwalan kremasi beserta tarifnya. Sehingga, tidak terjadi tawar-menawar di lapangan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab/oknum yang merugikan masyarakat,” kata Kadis Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Suzi Marsitawati dalam keterangan tertulis, Minggu (18/7).
Saat ini, 3 krematorium swasta di Jakarta tidak melayani kremasi jenazah Covid-19. Tiga krematorium itu adalah Grand Heaven, Pluit; Daya Besar, Cilincing; dan Krematorium Hindu, Cilincing. Dengan demikian, warga Jakarta yang ingin mengkremasi jenazah keluarga yang meninggal karena Covid-19 harus membawa jenazah itu ke luar kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: