Jadi Tersangka Korupsi, Wali Kota Ambon Dijemput Paksa KPK
Wali Kota Ambon jadi tersangka korupsi -ist -
Richard juga menyampaikan tak bermaksud mangkir dari panggilan penyidik KPK pada hari ini.
Richard juga mengaku sedang menjalani tindakan medis. "Saya operasi kaki," jelas dia.
BACA JUGA:Jangan Ketinggalan, Klaim Kode Redeem FF Hari Ini, Sabtu 14 Mei 2022
BACA JUGA:Satu Pencuri Motor Dibekuk di Bungo
KPK diketahui tengah menyidiki kasus dugaan rasuah di Pemerintah Kota Ambon.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan penyidik tengah mendalami kasus dugaan suap pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon pada 2020.
"Benar, saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan berbagai alat bukti untuk melengkapi berkas penyidikan dalam perkara tersebut," ujar Fikri dalam keterangannya, Kamis 12 Mei 2022.
Meski demikian, pria berlatar belakang jaksa itu merahasiakan siapa saja tersangka dalam kasus ini.
BACA JUGA:Pelaku Pemalsuan Ijazah di Sarolangun, Dituntut 2 Tahun Penjara
BACA JUGA:5 Cara Memutihkan Mata Secara Alami
Fikri juga enggan menjelaskan konstruksi perkara dugaan rasuah itu.
"Untuk informasi lengkap perihal, siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, dugaan uraian pasal yang disangkakan belum dapat kami sampaikan dengan detail," kata Fikri.
Fikri meminta semua pihak bersabar untuk mengetahui lebih lanjut mengenai kasus di pemerintah kota yang dipimpin Richard Louhenapessy itu.
Kebijakan KPK era kepemimpinan Firli Bahuri cs, pengumuman tersangka akan dilakukan ketika upaya paksa penangkapan disertai penahanan dilakukan.(slt)
Artikel ini telah tayang di DISWAY.ID dengan judul Wali Kota Ambon Dijemput Paksa KPK, Diperiksa Soal Kasus Suap Izin Usaha Retail 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: