Jadi Temuan, BPK RI Sebut PT EBN Langgar Perjanjian

Jadi Temuan, BPK RI Sebut PT EBN Langgar Perjanjian

Ilustrasi--

Kata dia, BPK RI telah memberikan rekomendasi dari hasil temuan tersebut untuk diselesaikan dengan baik. “Kita harap rekomendasi ini segera diselesaikan dengan baik,” tandasnya.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris akan menindaklanjuti dari temuan BPK RI tersebut. “Nanti akan kita panggil kepala dinas terkait untuk menyelesaikan persoalan ini,” kata dia.

BACA JUGA:Dalam Sepekan, 25 Pelaku Curanmor Digulung Tim Satreskrim Polrestabes Medan

BACA JUGA:Banjir di Kota Jambi Mulai Surut, Warga Mulai Kembali ke Rumah

Kata dia, setiap daerah menag wajib menyusun keuangan sebagai bentuk dan tanggung jawab dari dana publik. Pemprov Jambi tetap berusaha untuk menjalankan program dan pembangunan sebagai wujud pertanggungjawaban atas anggaran yang dikelola Pemprov Jambi.

“Dalam laporan keuangan itu tentu kita butuh bimbingan juga dari BPK, tapi yang jelas nanti kita akan panggil OPD terkait untuk menyelesaikan temuan ini,” tandasnya. (slt)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: