Praktek Monopoli Hingga Penimbunan, Ini Temuan Luhut Binsar Terkait Mahalnya Harga Minyak Goreng
jambi-independent.co.id|
Reporter:
Surya Elviza|
Editor:
Surya Elviza|
Senin 06-06-2022,09:24 WIB
Nama Luhut banyak dicari terkait tarif masuk Candi Borobudur-jpnn.com-
JAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terus menelusuri penyebab terjadinya kenaikan dan persoalan harga minyak goreng di Indonesia.
Luhut sudah melakukan pengecekan dan menurunkan tim khusus ke lapangan. Ada banyak kejadian yang ditemukan sehingga menjadi catatan penting.
Pihak pihak terkaitpun akan dimintain pertanggungjawaban. Mulai dari pengusaha hingga distributor minyak goreng.
Luhut mengatakan ada beberapa hal yang terjadi terkait masalah minyak goreng. Berdasarkan sejumlah temuan di lapangan meliputi distribusi dan harga minyak goreng, mulai dari indikasi penimbunan hingga praktik monopoli.
Luhut mencontohkan seperti di Jakarta harga minyak goreng melambung jauh dari harga eceran tertinggi (HET). Ini menurutnya karena rasio barang yang diterima hingga tingkat pengecer menurun drastis.
"Hal ini mengindikasikan ada barang yang ditimbun dan didistribusikan di luar wilayah target distribusi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Ini sekarang kami kejar. Tetapi tetap ketersediaan minyak itu kami dorong ke lapangan," katanya.
Kemudian, lanjut Koordinator PPKM Jawa Bali itu membeberkan ada hal yang cukup unik terjadi di Jawa Barat.
Berdasarkan data terkesan tidak terdapat masalah di sisi distribusi, namun, harga di lapangan relatif tinggi.
Setelah Luhut Binsar menurunkan tim ke lapangan, ditemukan indikasi praktik monopoli.
Pasalnya, meski barang telah didistribusikan hingga ke pengecer, perusahaan-perusahaan di distributor kedua (D2) ternyata dimiliki oleh satu orang yang sama.
Praktik monopoli ini menyebabkan pasokan dan harga rentan untuk dimanipulasi sehingga realisasi harga di masyarakat masih tinggi. Tapi sekarang ini bertahap mulai kami tindak, sudah mulai kita lihat indikasi terus membaik," katanya.
Luhut juga mengungkapkan kasus lain yang ditemukan di Sumatera Utara, di mana minyak goreng curah yang seharusnya disalurkan ke distributor justru kembali ke produsen dan dikemas ulang dengan kemasan premium seperti dikutip dari jpnn.com.
"Minyak goreng curah tersebut kemungkinan dikemas dengan kemasan premium dan dijual mengikuti harga premium. Hal ini tentu merugikan konsumen yang membeli karena di sini ada permainan dan ini pun sudah kami temui dan sudah kami tindak," tegas Luhut. (Viz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: