Terkait Pembongkaran Kantin Samping Kejati, Hartono: Kerap Dijadikan Tempat Berbuat Negatif

Terkait Pembongkaran Kantin Samping Kejati, Hartono: Kerap Dijadikan Tempat Berbuat Negatif

Suasana pembongkaran sejumlah kantin di sebelah kantor Kejati Jambi beberapa waktu lalu.-ist-https://jambiindependent.disway.id/

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Dibongkarnya sejumlah kantin di samping kantor Kejati Jambi, tentu menimbulkan berbagai pertanyaan. Pasalnya, kantin tersebut dibangun Pemkot Jambi, untuk menampung para pelaku UMKM beberapa tahun silam.

 

Namun dijelaskan Camat Telanaipura, pembongkaran tersebut bukan tanpa alasan. Selain menerima surat dari Satpol PP Provinsi Jambi dan Kejati Jambi, lokasi kantin tersebut, kata dia lebih banyak mudharat dibandingkan dengan manfaatnya.

 

Sebab, berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, saat malam hari di kawasan tersebut kerap dijadikan tempat berkumpul muda-mudi.

 

“Dari laporan, jadi tempat yang tidak-tidak (negatif,red). Jadi memang lebih banyak mudharatnya dibandingkan manfaatnya,” ujarnya.

BACA JUGA:Kantin di Samping Kejati Jambi Dibongkar, Ini Penjelasan Camat Telanaipura

BACA JUGA:Nabi Muhammad Dihina Nupur Sharma, Ancaman Negara Arab ke India Bikin Ngeri

 

Sementara, untuk pedagang yang sebelumnya berjualan di sana, kata Hartono kini sudah dipindahkan ke kantin di sebelah kantor camat.

 

Menurutnya, pedagang sudah setuju dan bersedia untuk dipindahkan dan kantin tersebut untuk dibongkar. “Sudah ada perjanjian dengan pedagang dan mereka setuju. Sekarang sudah pindah dan mulai berjualan di sebelah kantor camat,” kata Hartono.

 

Adapun bangunan yang dirobohkan tersebut, kata dia sudah dijadikan tempat parkir. “Pembongkaran ini juga berdasarkan surat yang kita terima dari pihak Kejati Jambi,” ujarnya.

 

Pembongkaran ini dilakukan pada Minggu 5 Juni 2022 malam lalu. Hartono mengatakan, pembongkaran tersebut dilakukan karena adanya laporan dan surat dari Satpol PP Provinsi Jambi terkait bangunan tersebut.

 BACA JUGA:Gelar Rapat Tertutup, Waka DPRD Merangin Zaidan Tampik Ngebahas Mosi Tak Percaya Sekda Fajarman

BACA JUGA:Beli Motor Honda Makin Hemat dengan Promo Back to School

“Kita dapat surat dari Satpol PP Provinsi Jambi untuk membongkar bangunan itu,” katanya.

 

Hartono mengatakan, berdasarkan surat tersebut pihaknya diminta untuk membongkar, lantaran memang pedagang yang berjualan di sana tidak banyak lagi, hanya tiga orang.

 

Diketahui sebelumnya memang kawasan tersebut dijadikan tempat jualan oleh pedagang. Biasanya, ada tiga pedagang yang berjualan di tempat itu. Kini, mereka dipindahkan di samping kantor camat, atau di samping Taman Anggrek Sri Soedewi. (tav/zen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://jambiindependent.disway.id/