Benarkah OTT Gubernur Bengkulu Sarat Muatan Politis? Ini Jawaban KPK
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu 24 November 2024.-ANTARA-
JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis isu soal muatan politis dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa pihaknya menyelidiki dugaan korupsi RM dalam bentuk pemerasan terhadap anak buahnya sejak Juli 2024
"Jadi, apakah ada nuansa politis? Saya kira tidak. Karena saya sampaikan tadi bahwa penyelidikan dimulai ini sudah lama, bahkan sebelum pendaftaran mungkin ya. Sebelum pendaftaran calon, kami mulai melakukan penyelidikan," kata Alex di Jakarta, Senin 25 November 2024.
Alex mengatakan bahwa KPK menerima laporan soal dugaan pemerasan tersebut. Pelapornya adalah masyarakat yang mengetahui soal perkara tersebut dan pegawai yang merasa keberatan harus membayar iuran tersebut.
BACA JUGA:Sheila On 7 Bikin Lagu Baru, Berjudul Memori Baik
BACA JUGA:Film Horor-Komedi Berjudul Salah Santet Yaitu Film Kearifan Lokal Indonesia-Malaysia
Ia menegaskan kembali bahwa penindakan tersebut adalah murni penegakan hukum tanpa ada motif politik untuk menjegal partai politik tertentu.
"Jadi, tidak ada hubungannya, dan saya pastikan itu tidak ada kaitannya dengan partai tertentu, warna tertentu. Ini murni penindakan karena berdasarkan informasi dari masyarakat dan mungkin juga dari pegawai yang merasa keberatan untuk membayar iuran yang diminta oleh RM tadi," kata Alex.
Mantan hakim itu juga buka suara soal mengapa OTT terhadap Rohidin Mersyah dilakukan beberapa hari jelang pencoblosan pilkada serentak pada tanggal 27 November 2024.
"Sebetulnya penyelidikan ini sudah beberapa bulan yang lalu. Bukan baru pada hari Jumat kemarin. Kami dapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada penyerahan uang, itu titik puncaknya. Akan teetapi, rangkaian kegiatannya sendiri atau menurut bahasa kalian itu operasinya itu sudah lama," ujarnya.
BACA JUGA:Heboh Video Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Pakai Baju Polisi, Ini Penjelasan KPK
BACA JUGA:Tantangan, Peluang dan Strategi Swasembada Pangan
Seperti diketahui, KPK mengungkapkan bahwa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah akan menggunakan uang hasil korupsi untuk ongkos tim sukses pada Pilkada Bengkulu.
"Kalau dilihat dari bukti-bukti chatting WA yang berhasil diamankan dari HP-nya tergambar jelas, uang ini nanti untuk tim sukses. Jadi, tim sukses ada permintaan uang untuk kelompok ini, untuk warga sini, dan seterusnya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Senin 25 November 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: