Aktivitas 7 Perusahaan Batu Bara di Jambi Dihentikan
Grafis Batubara--
Kata Ismed, untuk sanksi yang akan diterima oleh perusahaan nantinya bermacam-macam, disesuaikan dengan aturan. Namun, kata Ismed itu merupakan kewajiban dari kementerian.
Lanjutnya dari laporan ini, tentu yang akan bertanggung jawab adalah pihak perusahaan tambang batubara. “Jadi bukan sopir, pemilik kendaraan, atau transportir yang bertanggung jawab. Karena segala induknya aktivitas ini ada di perusahaan tambang batubara,” tandasnya. (slt)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: