14 Pelaku Illegal Drilling Jambi Ditangkap Polisi, Ini Peran Mereka
Pelaku illegal drilling di Jambi ditangkap-Deki/jambi-independent-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - 14 pelaku illegal drilling JAMBI ditangkap Tim Subdit IV Tipitder Ditreskrimsus Polda JAMBI.
Pelaku ditangkap pada Sabtu 11 Juni 2022 dan Selasa 17 Juni 2022.
Wadirreskrimsus Polda Jambi, AKBP M Santoso mengungkapkan peran dari 14 pelaku tersebut.
“14 pelaku illegal drilling ini semuanya berperan sebagai pekerja,” katanya, Rabu 22 Juni 2022.
BACA JUGA:14 Pelaku Illegal Drilling Jambi Ditangkap Polisi
BACA JUGA:Kata-katanya Bikin Adem, World Bank Memuji Ekonomi Indonesia
Sementara, untuk pemodal dalam kegiatan illegal drilling Jambi masih didalami oleh penyidik.
M Santoso mengatakan, 14 pelaku illegal drilling ditangkap di dua kawasan berbeda.
"10 Pelaku kita tangkap di Bungku, dan 4 pelaku kita amankan di Muarojambi," kata AKBP Santoso.
Seperti diketahui, Illegal drilling merupakan penambangan ilegal dengan mengolah minyak dari sumur tua atau membuat sumur tanpa izin.
BACA JUGA:Kacab PT DHD Ditangkap, Rugikan Masyarakat Rp 19,5 Miliar Dalam Kasus Investasi Lele
BACA JUGA:8 DPO Anggota Genk Motor Jambi Diburu Tim Gabungan
Polisi sendiri sudah lama berupaya untuk menangkap pelaku illegal drilling di Jambi. (dra)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: