Babak Baru Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Jambi, Kuasa Hukum Erayani Beberkan Fakta Baru, Ini Penjelasannya

Babak Baru Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Jambi, Kuasa Hukum Erayani Beberkan Fakta Baru, Ini Penjelasannya

Babak Baru Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Jambi, Kuasa Hukum Erayani Beberkan Fakta Baru-Ist-

Tidak hanya itu, pelaku sebelumnya juga berjanji akan mengurus pengobatan ayahnya korban yang mengidap penyakit stroke.

Karenanya, keluarga korban memberikan uang berkali-kali kepada pelaku sampai menjual barang, yang totalnya mencapai Rp 300 juta.

BACA JUGA:Ketua Komisi X DPR RI Angkat Bicara, Terkait Disahkanny RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi 

BACA JUGA:17 Ribu Honorer di Banten Minta Naik Gaji, Gimana untuk Jambi?

Korban mengatakan keluarga pelaku, yakni tante, saudara kandung, dan ibu angkat yang berada di Lahat, juga menyakinkan bahwa Erayani adalah laki-laki dan berprofesi sebagai dokter.

"Ada adik kandungnya, tantenya, ibu angkat. Settingannya ibu kandungnya meninggal dunia, dan dia tinggal dengan ibu angkat. Sempat video call dengan mereka untuk meyakini bahwa pelaku adalah laki-laki," ujarnya.

Saat sampai di Polresta Jambi, pelaku masih bersikeras bahwa dia adalah pria. Namun, akhirnya identitasnya terungkap, dan kasus ini sampai ke pengadilan.(dra/slt)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: