Harga Sawit di Jambi Tak Seragam, Kepala Dinas Perkebunan: Kami Tak Bisa Intervensi Perusahaan
Ilustrasi kebun sawit. Di Provinsi Jambi, harga sawit kembali mengalami kenaikan.-ilustrasi/pixabay-Pixabay
“Kami tidak bisa intervensi perusahaan untuk membeli harga sawit petani dengan harga normal supaya tetap tinggi. Karena petani tak bermitra dengan perusahaan,” kata dia.
Pemerintah hanya bisa mengimbau perusahaan agar bisa membeli sawit petani. Kata Agusrizal, Kementerian juga sudah mengeluarkan imbauan, namun tak dijalankan oleh perusahaan. “Imbauan dari kementerian tak mempan untuk menyelaraskan harga sawit ini, apa lagi kami. Karena memang tak ada aturannya untuk mengatur itu,” tambahnya.
BACA JUGA:Ini Sebabnya, Ruben Onsu Harus Istirahat dari Dunia Hiburan
BACA JUGA:Harga BBM di 34 Provinsi Resmi Naik, Ini Daftar Harga Baru Pertamax Turbo, Dexlite dan Solar
Dia juga menyebutkan, sehingga jika perusahaan membeli sawit non mitra dengan petani bisa sekendak perusahaan. “Kita tak bisa memberi sanki atau mencabut izin perusahaan jika membeli sawit petani murah. Karena memang tak ada undang-undangnya,” ungkapnya.
Yang menjadi masalah saat ini, petani sawit tak ingin bermitra dengan perusahaan saat harga sawit sedang tinggi. sehingga ini beresiko harga sawit petani tetap murah. Namun, saat harga sawit murah, perusahaan juga enggan untuk bermitra dengan petani karena perusahaan tak ingin rugi.
“Selama ini kita sudah minta petani untuk bermitra dengan perusahaan, tapi kebanyakan dari mereka tak mau. Jadi imbasnya ya seperti ini,” sebutnya.
Untuk bermitra, petani harus membentuk kelompok tani, kemudian nantinya bibit disuplai dari petani dan semua kebutuhan sawit petani bisa dicukupi oleh perusahaan. “Kalau seperti ini kamu juga tidak bisa membantu, kami hanya mendorong petani dan perusahaan untuk tetap bermitra,” jelasnya.
BACA JUGA:Gunung Semeru Alami 14 Kali Erupsi, Warga Diminta Waspada dan Larang Beraktivitas di Radius Ini
BACA JUGA:IPHI Provinsi Jambi Sembelih 11 Hewan Kurban, Rahmat: Wujud Keperdulian dan Kemabruran Haji
Selain itu, murahnya harga sawit ini karena harga dunia juga murah, sehingga berdampak pada harga di petani. Tak hanya itu, pemerintah pusat juga menaikkan pajak ekspor yang mencapai 41 persen. Sementara di negara lain hanya 7 persen untuk pajak ekspor sawit ini.
“Jadi perusahaan juga mengirit dan membatasi untuk membeli sawit petani, kecuali pajak ekspor dikurangi maka perusahaan bisa membeli sawit petani. Karena perusahan tak ingin rugi,” tandasnya. (slt)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: